SUAP MENYUAP



وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَاإِلَى الْحُكَّامِ
 لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ (البقرة : ١٨٨)
Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain diantara kamu dengan jalan yang batil, dan janganlah kamu membawa urusan urusan harta itu kepada hakim supaya kamu dapat memakan sebahagian dari harta benda orang lain itu dengan jalan dosa, pada hal kamu mengetahui. ( Al Baqarah 188 ).

Perlombaan mencari harta
Salah satu akibat dari pandangan serba benda, materialis yang melanda kehidupan manusia, adalah munculnya semangat untuk mencari harta dan kedudukan secara berlebihan. Mereka berlomba- lomba mencari harta sebanyak-banyaknya dan atau kedudukan yang setinggi-tingginya agar kehidupannya menjadi makmur semakmur-makmurnya.Mereka tidak mempedulikan apakah dalam pencariannya itu dilakukan secara bathil atau haram. Yang penting bagi mereka, bisa mendapatkan harta dan atau kedudukan yang tinggi.

Untuk itu, mereka tidak segan-segan melakukan perbuatan keji seperti : menyuap, memberi “hadiah” atau upeti, menyalah-gunakan jabatan, korupsi dan lain-lain. Celakanya perbuatan itu mereka anggap lumrah saja, tidak berdausa. Secara sinis di tahun 1970-an, almarhum Bung Hatta  pernah menyebut perbuatan tercela itu sudah menjadi “kebawa kehancuran.budayaan” baru bagi sebagian masyarakat Indonesia. Sudah barang tentu bukan kebudayaan yang membawa kedamaian, melainkan justru membawa kehancuran.

Keberadaannya seperti epidemic yang mengganas dalam masyarakat. Banyak korban yang berjatuhan akibat dari “kebudayaan”ini, dan pada gilirannya berjatuhan pula korban- korban lainnya, berupa tata pergaulan manusia yang kacau serta serta alam lingkungan yang rusak. Perhatikan firman Allah dalam Surat Asy- Syura ayat 30 :
Dan apa saja musibah yang menimpamu, maka adalah disebabkan perbuatan tanganmu sendiri. Dan Allah memaafkan sebagian besar dari kesalahan- kesalahanmu”

Menyuap
SALAH satu bentuk perbuatan tercela yang banyak dilakukan orang, adalah menyuap. Oleh mereka, hal ini dilakukan semata-mata untuk melicinkan keinginannya, misalnya, agar lancar kenaikan pangkatnya atau karirnya, diterima dan lancar proyeknya, dan sebagainya. Orang yang melakukan penyuapan, pada dasarnya orang yang tidak lagi memiliki kepercayaan kepada dirinya, bahwa ia mampu melakukan tanpa harus menyuap. Ia telah kehilangan hargaa dirinya, sehingga dengan gampang melakukan penyuapan.
Dibagian lain, pola hidup duniawiyah telah menguasai pikirannya, perasaannya dan jiwanya. Hal ini terlihat dari kecenderungannya untuk mendapatkan harta  yang banyak, kedudukan yang tinggi, kekuasaan yang luas, dll dengan cara cepat dan mudah, tak peduli jalan yang ditempuh itu berlawanan dengan hati nuraninya dan ajaran agamanya.
Inilah penyakit kronis yang telah merobah pola hidup dan kehidupan manusia sehingga menjadi gersang penuh kepalsuan. Suatu pola hidup yang sangat menyesatkan dan secara pelan tapi mantap akan menghancurkan manusia.
Jika kepada orang yang menyuap, Allah murka, maka kepada orang yang menerimanya juga demikian. Bahkan orang yang menjadi perantarapun terkena hukum yang sama. Rasulullah bersabda;
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ قاَلَ رَسُو لُ اللهِ – صَلَى اللهُ عَلَيْهِ ؤَسلَّمَ لَعَنْ اللهُ الرّاشِىَ وَالْمُرْ تشىَ فى الْحُكْمِ (رَوَاهُ اَحْمَد)
“Allah melaknat penyuap dan yang menerima suap”
Suatu ketika Rasulullah saw mengutus Abdullah bib Rawahah untuk menungut pajak kepada lingkungan orang Yahudi yang telah tunduk dibawah kekuasaan Islam. Ketika sampai ditempat tujuan sebagaimana kebiasaan orang-orang Yahudi. Mereka lantas mengumpulkan sejumlah uang diluar pajak, untuk diserahkan kepada Abdullah bin Rawahah. Melihat tindakan mereka itu, Abdulla marah, dan berkata bahwa, “Uang yang kalian sodorkan kepadaku itu adalah suap dan itu adalah haram. Oleh karena itu aku tidak akan menerimanya”.
“Hadiah
ISTILAH lain dari suap adalah upeti atau “hadiah”. Seseorang memberikan sesuatu berupa uang, barang, bahkan pemuas hawa nafsu sex (wanita atau pria), kepada orang yang sedang memegang posisi atau jabatan tertentu.
Sebagai mana suap, orang yang memberikan “hadiah”(sengaja pakai tanda petik, untuk membedakan pemberian hadiah secara murni),pada dasarnya adalah orang yang telah kehilangan kepercayaan terhadap kekuasaan Allah. Ia sedang dalam tidak beriman.
Ia juga sedang menderita penyakit kebendaan, yang mengancam fikiran dan perasaannya, jiwa, dan hatinya. Orang yang terkena penyakit kebendaan ini menganggap dengan memberikan “hadiah”, akan selesai semua masalah yang sedang dihadapi, seperti karir yang terhenti, kedudukan yang tidak menguntungkan, tender yang tidak keluar, dlsb.
Ia tidak sadar, bahwa pemberian yang dilakukan itu justru akan menyeret dan menjerat mereka kedalam jurang kehancuran, bukan hanya didunia tetapi juga diakhirat. Sekaligus akan menyeret orang lain, terutama sekali yang menerimanya kedalam jurang kebinasaan.
Sebagaimana manusia biasa, orang menerima “hadiah”betapapun kecilnya akan terpengaruh oleh hadiah yang diterimanya. Dari itu ia mencoba untuk membalas budi. Dalam proses “balas-budi” itulah, pikiran dan perasaan terganggu  dan pada gilirannya akan mengganggu keputusan yang diambil, sehingga tidak lagi objektif’. Dari sinilah timbul penyalahgunaan jabatan dan korupsi.
Pernah suatu ketika Rasulullah mengutus salah seorang sahabatnya, untuk mengumpulkan zakat dari kabilah Azdi. Ketika utusan itu kembali menemui beliau, setelah menunaikan tugasnya, lalu ia menyerahkan hasil hasilnya kepada Rasulullah seraya berkata.Ini hasilnya saya serahkan kepada engkau, sedangkan yang ini adalah untuk saya sebagai hadiah yang diberikan orang kepada saya. Begitu kira kira utusan itu menyampaikan hasilnya kepada Rasulullah. Mendengar keterangan yang disampaikan, Rasulullah marah dan berkata:”Mengapa kamu tidak diam dirumah orang tuamu saja, supaya hadiah itu datang?”
Maksud ucapan Rasulullah itu, kalau memang benar orang itu memberikan hadiah dengan tulus ikhlas, niscaya akan diberikan kapan saja, tidak dikaitkan dengan jabatan, kedudukan atau posisi yang sedang diembannya, Tetapi jika hadiah diberikan karena orang itu sedang menduduki jabatan, kedudukan atau posisi yang baik, jelas mempunyai maksud maksud tertentu. Dan inilah yang dilarang keras dalam Islam. Dalam hubungan ini Rasulullah memperingatkan umatnya dengan sabdanya:
“Demi dzat yang diriku berada dalam kekuasaan-Nya. Salah seorang diantara kamu tidak akan mengambil sesuatu dengaan cara tidak benar melainkan ia akan menghadap Allah kelak dihari kiamat, sambil membawa benda tersebut. Sungguh salah seorang diantara kamu tidak akan datang nanti dihari kiamat dengan membaawa unta yang melenguh, atau sapi yang menguak, atau kambing yang mengembik. Kemudian Nabi mengangkat kedua tangannya sampai kedua ketiaknya yang putih tampak, seraya mengatakan: Ya Allah sudah saya sampaikan ini” (HR. Bukhaari dan Muslim).
Oleh karena resiko yang bakal dihadapi teramat berbahaya, baik semasih didunia apalagi diakhirat, sedang Allah sangat memurkainya, maka Umar bin Abdul Aziz, ketika menjabat khalifah menolak hadiah yang diberikan seseorang kepadanya. Sudah barang tentu orang itu sangat kecewa. Dalam kekecewaannya itu, orang tersebut berkata, bahwa Rasulullah sendiri pernah menerima hadiah yang diberikan seseorang kepada beliau.
Mendengar ucapan seperti itu, Umar bin Abdul Aziz menjawab tegas, bahwa : “Apa yang diterima oleh Rasulillah memang benar-benar hadiah (tidak ada maksud-maksud yang terselubung kecuali semata-mata karena Allah dan Rasul-Nya), tetapi apa yang diberikan orang kepadaku, (karena aku seorang khalifah, maka hadiah yang diberikan itu) adalah sebagai suapan”. Wallahu’aklam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AQAIDIL IMAN (BAHASA ACEH DALAM TULISAN ARAB)

ASAL USUL KEJADIAN ALAM

JANGAN BERKHIANAT