JANGAN BERKHIANAT
Khianat bermakna menodai amanah atau
kepercayaan yang diberikan kepada seseorang. Ada yang namanya amanah rakyat,
amanah jabatan, dan amanah Allah. Merusak amanah atau kepercayaan menambah
dausa. Akhir akhir ini merusak amanah seperti menjadi gaya hidup. Apalagi
“iman” tidak dijadikan lagi sebagai indikator suatu penghidupan. Apakah orang
sudah lupa atau memang tidak tahu sama sekali sabda Rasulullah SAW yang
memotivasi kita bahwa: “Kamu belum dianggap beriman bila kamu masih mengkhianati
amanah.
Firman Allah dalam al-quranul karim:
يا أيها الذين آمنوا لا
تخونوا الله والرسول وتخونوا أماناتكم وأنتم تعلمون
Artinya:
Hai orang orang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah, jangan kamu
mengkhianati Rasul, dan jangan mengkhianati amanah yang dipercayakan kepada
kamu, sedangkan kamu mengetahuinya (Al-Anfal, 27)
Bila kita bertanya kepada ahli tafsir, tentang asal usul kenapa ayat ini
diturunkan, maka kita mendapat informasi bahwa ayat ini turun berkenaan dengan
seorang sahat yang bernama Abu Lubabah yang mengkhianati amanah yang dititipkan
oleh Rasulullah kepadanya. Ceritanya begini.
Ketika Rasulullah mendiami Madinah, disana terdapat 3 (tiga) etnis
turunan Yahudi, yaitu Bani Quraidhah, Bani ‘Aus dan Bani Khazraj. Etnis Yahudi
tersebut terikat perjanjian dengan Rasulullah. Perjanjian yang disepakati
antara lain bahwa para pihak saling membantu dan saling melindungi bila ada
serangan musuh yang datang dari luar. Bila para pihak melanggar perjanjian yang
sudah disepakati, akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hukuman untuk etnis Yahudi disesuaikan dengan hukuman yang ditentukan didalam
Taurat dan hukuman untuk umat Islam diserahkan sepenuhnya kepada Rasulullah.
Dalam perjalanan waktu terjadilah pelanggaran kesepakatan oleh etnis
Yahudi. Maka Rasulullah mengambil tindakan tegas untuk menghukum pelanggar
kesepakatan. Sesuai dengan kesepakatan para pihak maka ditunjuk Abu Lubabah
menjadi hakim. Untuk sekedar diketahui cikal bakal Abu Lubabah berasal dari
turunan Yahudi yang telah bersyahadat memeluk agama Islam.
Mempertimbangkan berbagai hal termasuk hubungan kerabat dengan etnis
Yahudi Madinah, maka seakan akan Abu Lubabah enggan untuk melaksanakan secara utuh
amanah dari Rasulullah. Tiba- tiba turunlah ayat 27, surat al-anfal. Inti ayat
tersebut sebagaimana dijelaskan diatas JANGAN MENGKHIANATI ALLAH, JANGAN
MENGKHIANATI RASUL, JANGAN MENGKHIANATI AMANAH YANG DIBERIKAN KEPADA KAMU.
Firasat
Abu Lubabah berkata, jangan jangan ayat ini diturunkan karena saya telah
mengkhianati amanh Rasulullah SAW.
Menyadari kesalahannya dan merasa berdausa Abu Lubabah bertaubat. Cara
taubatnya memang unik. Dengan mengunakan seutas tali dia menggantungkan diri
pada salah satu tiang dimesjid nabawi. Dia tidak turun dari tiang gantungan
kecuali untuk keperluan shalat. Untuk memudahkan “gantung-lepas” atau “lepas-
gantung” dibantu oleh sang isteri.
Hampir sebulan Abu Lubabah gantung diri dan baru berakhir ketika Allah
menurunkan ayat 102, surat at-taubat:
وآخرون اعترفوا بذنوبهم
خلطوا عملا صالحا وآخر سيئا عسى الله أن يتوب عليهم إن الله غفور رحيم
Artinya: Dan
ada pula orang orang yang mengakui dausa dausa mereka,mereka mencampur bawurkan
pekerjaan yang baik dengan pekerjaan yang buruk, mudah mudahan Allah menerima
taubat mereka, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (
At-Taubat,102).
Rasulullah
memberitahu kepada Abu Lubabah tentang ayat yang baru turun, dan menyampaikan
kabar gembira bahwa taubatnya diterima
Allah SWT.
Dikawasan
Raudhah Mesjid Nabawi ada satu tiang, namanya TIANG ABU LUBABAH, sebagai saksi
bisu tentang pertaubatan dausa sang pengkhianat.
Pengunjung
blog yang terhormat. Bila kita termasuk pengkhianat, marilah kita bertaubat.
Taubat jangan ditangguhkan. Bila ditangguhkan mungkin akan terlambat.
Bila kita
tidak termasuk pengkianat, alhamdulillah, kita masih “on the right road” dan
abaikan nasehat ini.
Ditulis Oleh : H. Subki El Mady
PENGUNJUNG BLOG YTH.
Bantulah pembangunan
Pesantren Global Madani Aceh Utara
melalui
Rekening kami pada Bank Rakyat Indonesia (BRI), nomor
rekening :
7650-01-008340-53-3,
an. Yayasan Al Madaniyah Aceh Utara.
atau kami
dapat juga dibantu dengan cara para pengunjung blog ini
berbelanja
di https://berikhtiar.com/nikmat.rabbi.ab3
Komentar
Posting Komentar