JANGAN BERKHIANAT


Khianat bermakna menodai amanah atau kepercayaan yang diberikan kepada seseorang. Ada yang namanya amanah rakyat, amanah jabatan, dan amanah Allah. Merusak amanah atau kepercayaan menambah dausa. Akhir akhir ini merusak amanah seperti menjadi gaya hidup. Apalagi “iman” tidak dijadikan lagi sebagai indikator suatu penghidupan. Apakah orang sudah lupa atau memang tidak tahu sama sekali sabda Rasulullah SAW yang memotivasi kita bahwa: “Kamu belum dianggap beriman bila kamu masih mengkhianati amanah.
Firman Allah dalam al-quranul karim:
يا أيها الذين آمنوا لا تخونوا الله والرسول وتخونوا أماناتكم وأنتم تعلمون
Artinya: Hai orang orang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah, jangan kamu mengkhianati Rasul, dan jangan mengkhianati amanah yang dipercayakan kepada kamu, sedangkan kamu mengetahuinya (Al-Anfal, 27)
Bila kita bertanya kepada ahli tafsir, tentang asal usul kenapa ayat ini diturunkan, maka kita mendapat informasi bahwa ayat ini turun berkenaan dengan seorang sahat yang bernama Abu Lubabah yang mengkhianati amanah yang dititipkan oleh Rasulullah kepadanya. Ceritanya begini.
Ketika Rasulullah mendiami Madinah, disana terdapat 3 (tiga) etnis turunan Yahudi, yaitu Bani Quraidhah, Bani ‘Aus dan Bani Khazraj. Etnis Yahudi tersebut terikat perjanjian dengan Rasulullah. Perjanjian yang disepakati antara lain bahwa para pihak saling membantu dan saling melindungi bila ada serangan musuh yang datang dari luar. Bila para pihak melanggar perjanjian yang sudah disepakati, akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Hukuman untuk etnis Yahudi disesuaikan dengan hukuman yang ditentukan didalam Taurat dan hukuman untuk umat Islam diserahkan sepenuhnya kepada Rasulullah.
Dalam perjalanan waktu terjadilah pelanggaran kesepakatan oleh etnis Yahudi. Maka Rasulullah mengambil tindakan tegas untuk menghukum pelanggar kesepakatan. Sesuai dengan kesepakatan para pihak maka ditunjuk Abu Lubabah menjadi hakim. Untuk sekedar diketahui cikal bakal Abu Lubabah berasal dari turunan Yahudi yang telah bersyahadat memeluk agama Islam.
Mempertimbangkan berbagai hal termasuk hubungan kerabat dengan etnis Yahudi Madinah, maka seakan akan Abu Lubabah enggan untuk melaksanakan secara utuh amanah dari Rasulullah. Tiba- tiba turunlah ayat 27, surat al-anfal. Inti ayat tersebut sebagaimana dijelaskan diatas JANGAN MENGKHIANATI ALLAH, JANGAN MENGKHIANATI RASUL, JANGAN MENGKHIANATI AMANAH YANG DIBERIKAN KEPADA KAMU.
Firasat Abu Lubabah berkata, jangan jangan ayat ini diturunkan karena saya telah mengkhianati amanh Rasulullah SAW.
Menyadari kesalahannya dan merasa berdausa Abu Lubabah bertaubat. Cara taubatnya memang unik. Dengan mengunakan seutas tali dia menggantungkan diri pada salah satu tiang dimesjid nabawi. Dia tidak turun dari tiang gantungan kecuali untuk keperluan shalat. Untuk memudahkan “gantung-lepas” atau “lepas- gantung” dibantu oleh sang isteri.
Hampir sebulan Abu Lubabah gantung diri dan baru berakhir ketika Allah menurunkan ayat 102, surat at-taubat:
وآخرون اعترفوا بذنوبهم خلطوا عملا صالحا وآخر سيئا عسى الله أن يتوب عليهم إن الله غفور رحيم
Artinya: Dan ada pula orang orang yang mengakui dausa dausa mereka,mereka mencampur bawurkan pekerjaan yang baik dengan pekerjaan yang buruk, mudah mudahan Allah menerima taubat mereka, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang ( At-Taubat,102).
Rasulullah memberitahu kepada Abu Lubabah tentang ayat yang baru turun, dan menyampaikan kabar  gembira bahwa taubatnya diterima Allah SWT.
Dikawasan Raudhah Mesjid Nabawi ada satu tiang, namanya TIANG ABU LUBABAH, sebagai saksi bisu tentang pertaubatan dausa sang pengkhianat.

Pengunjung blog yang terhormat. Bila kita termasuk pengkhianat, marilah kita bertaubat. Taubat jangan ditangguhkan. Bila ditangguhkan mungkin akan terlambat.
Bila kita tidak termasuk pengkianat, alhamdulillah, kita masih “on the right road” dan abaikan nasehat ini.


Ditulis Oleh : H. Subki El Mady


PENGUNJUNG BLOG YTH.
Bantulah pembangunan Pesantren Global Madani  Aceh Utara melalui
Rekening kami  pada Bank Rakyat Indonesia (BRI), nomor rekening :
7650-01-008340-53-3, an. Yayasan Al Madaniyah Aceh Utara.

atau kami dapat juga dibantu dengan cara para pengunjung blog ini
berbelanja di https://berikhtiar.com/nikmat.rabbi.ab3















Komentar

Postingan populer dari blog ini

AQAIDIL IMAN (BAHASA ACEH DALAM TULISAN ARAB)

ASAL USUL KEJADIAN ALAM