JANGAN DENDAM
Pada tahun ke-6 Hijriah Rasulullah bersama para sahabat bermaksud untuk mengunjungi Masjidil Haram. Rasulullah dan para sahabat dicegat dan dihalangi oleh kafir quraisy diluar kota Mekah tepatnya di Hudaibiyah serta melarang mereka memasuki Mesjidil Haram.Mengingat kedatangan rombongan Rasulullah bukan untuk tujuan perang, serta menghindari pertumpahan darah, maka terjadilah satu perjanjian damai. Dalam catatan sejarah perjanjian itu dicatat sebagai Perjanjian Hudaibiyah. Salah satu butir perjanjian yang disepakati, yaitu ummat Islam diizinkan memasuki kota Mekah sesudah satu tahun perjanjian ditanda tangani. Akibat dari pencegatan dan penghadangan yang dilakukan oleh quraisy timbullah rasa benci dan dendam dalam hati umat Islam, karena merasakan hak mereka terganggu, sebahagian dari mereka berpikir bila ada kesempatan akan melakukan balas dendam. Pada tahun ke-8 hijriah sesuai dengan perjanjian maka datang kembali Rasulullah bersama sahabat dan dapat memasuki kota Mekah tanpa ...